Posted by : rosetia
Senin, 07 Oktober 2013
Analisis Dampak Lingkungan
Analisis dampak
lingkungan (di Indonesia, dikenal dengan nama AMDAL) adalah kajian mengenai
dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi
proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat
perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap
lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah
aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintahan No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin
Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal.
Fungsi
·
Bahan bagi perencanaan
pembangunan wilayah
·
Membantu proses
pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha
dan/atau kegiatan
·
Memberi masukan untuk
penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan
·
Memberi masukan untuk
penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
·
Memberi informasi bagi
masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau
kegiatan
