- Back to Home »
- Ekonomi Koperasi »
- PENGERTIAN KOPERASI MENURUT BEBERAPA AHLI
Posted by : rosetia
Sabtu, 01 November 2014
A .Pengertian Koperasi Menurut ILO
Dalam pengertian ILO ada 6 elemen
elemen yang terdapat dalam koperasi :
1. Koperasi adalah perkumpulan orang orang
2. Penggabungan orang orang berdasarkan
sukarela
3. Terdapat tujuan ekonomi yang ingin
dicapai
4. Koperasi berbentuk organisasi bisnis
yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis
5. Terdapat kontribusi yang adil terhadap
modal yang dibutuhkan
6. Anggota koperasi menerima resiko dan
manfaat secara seimbang
B. Pengertian Koperasi Menurut
Chaniago
Menurut Drs.Arifinal Chaniago koperasi adalah suatu
perkumpulan yang beranggotakan orang orang atau badan hukum yang memberikan
kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerja sama secara
kekeluargaan menjalankan usaha untuk kesejahteraaan.
C. Pengertian Koperasi Menurut Dooren
Menurut P.J.V Dooren bahwa defenisi koperasi tidak ada
yang diterima secara umum.Dooren hanya memperluas pengertian koperasi dimana
koperasi tidak hanya kumpulan orang orang melainkan juga kumpulan badan badan
hukum.
D.Pengertian Koperasi Menurut
Hatta
Menurut Moh.Hatta koperasi adalah usha bersama untuk
memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong.
E. Pengertian
Koperasi Menurut Munkner
Menurut Munkner koperasi adalah
sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan urusniaga secara kumpulan .
F. Pengertian
Koperasi Menurut UU No.25/1992
Menurut UU No.25/1992 koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan
ekonomi rakyat. Ada 4 unsur koperasi indonesia antara lain :
1. Koperasi adalah badan usaha
2. Koperasi adalah kumpulan orang orang
atau badan hukum koperasi
3. Koperasi indonesia adalah koperasi yang
bekerja berdasarkan prinsip prinsip koperasi
4. Koperasi indonesia adalah gerakan
ekonomi rakyat.
ssumber : wordpress
S
